Hmmm... Ada Uang dari Kurir Suap untuk Nusron Wahid
JPU lantas mengonfirmasi BAP Darmaji kepada Doddy. Kepada jaksa, Doddy mengaku sebagai asisten Eddy Sindoro.
"Iya, saya kerja, Pak. Freelance. Saya kan dapat job dari beliau," kata Doddy di persidangan.
Sebagai asisten Eddy, Doddy mengaku sering mendampingi bosnya. Termasuk melaksanakan perintah bosnya menemui pejabat dan membawa dokumen untuk kepentingan Eddy.
“Tapi itu tidak selalu. Kadang-kadang iya," kata Doddy.
Namun, Doddy membantah hampir semua keterangan Darmaji. Kecuali keterangan tentang tugas sebagai asisten yang menjalankan perintah Eddy Sindoro.
Dalam perkara ini, Doddy didakwa sebagai perantara suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Doddy disebut memberikan suap kepada Edy sebesar Rp 150 juta.
Suap itu diberikan agar Edy Nasution membantu pengurusan perkara-perkara milik Lippo Group di PN Jakpus.(put/jpg/boy/jpnn)
JAKARTA - Nama Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid muncul dalam persidangan atas pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan