Hmmm... Bu Jaksa Cantik Ini Terlempar dari Tim JPU Pendakwa Ahok
Selasa, 06 Desember 2016 – 14:01 WIB
Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, jaksa memang ada pada posisi subjektif. Namun, katanya, cara jaksa memandang perkara harus objektif.
Hanya saja Prasetyo memang memilih berhati-hati dalam menangani kasus Ahok. Dengan demikian tidak perlu ada keraguan ataupun kecurigaan terhadap tim JPU.
"Tapi tidak apa lah. Untuk menghidari keraguan dan sebagainya, maka jalan paling aman yaitu memggantikan yang bersangkutan," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menunjuk tim jaksa penuntut umum (JPU) yang akan mendakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan