Hmmm, Bukhori Yusuf Sudah Mengundurkan Diri dari PKS

Pengacara M, Srimiguna menyebut kliennya mengadukan B atas dugaan melanggar etika moral sebagai anggota dewan.
"Hari ini kami melaporkan dan laporan kami baru saja diterima, ini tadi baru diterima," kata dia ditemui setelah melayangkan laporan ke MKD, Jakarta, Senin.
Namun, Srimiguna tidak memerinci pasal yang membuat BY diduga melanggar etik kedewanan, sehingga dilaporkan ke MKD.
Dia hanya menyebut BY diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada M sehingga diadukan ke MKD.
"Suaminya itu anggota dewan, karena anggota dewan, maka kami lihat akhirnya sama-sama, minta supaya klien kami agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI," ujar Srimiguna.
Selain ke MKD, dia juga menyebutkan M telah melaporkan dugaan KDRT ke Polrestabes Bandung pada April 2023.
Namun, kata Srimiguna, penyelidikan kasus KDRT oleh B dilimpahkan ke Bareskrim Polri karena perkara kekerasan terjadi di tiga wilayah.
"Pada 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," ujarnya. (ast/jpnn)
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyebut pihaknya tidak menindaklanjuti aduan M (34) kepada Bukhori Yusuf.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia