Hmmm, Presenter TV Brigita Manohara Diduga Terima Uang dan Barang dari Bupati Mamberamo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada aliran uang hasil rasuah dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada presenter televisi Brigita Manohara.
KPK pun mengonfirmasi hal tersebut saat memeriksa Brigita pada Senin (25/7) kemarin.
"Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) ke beberapa pihak yang satu di antaranya diterima oleh saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/7).
Fikri mengatakan Brigita berencana mengembalikan pemberian Ricky Ham Pagawak itu kepada KPK.
"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud," jelas Fikri.
Pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan jumlah uang dan barang yang diterima Brigita itu.
Namun, Fikri memastikan pihaknya akan mengejar uang dan aset hasil dugaan korupsi Ricky Ham Pagawak.
"Berikutnya akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada t3rsangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik," jelas Fikri.
Brigita Manohara berencana mengembalikan pemberian Ricky Ham Pagawak itu kepada KPK.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono