HNW: Amendemen UUD 1945 Selalu Terbuka, Hanya Satu yang tak Bisa Diubah
Senin, 01 November 2021 – 12:34 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI
"Jangan sampai kesempatan untuk memimpin bangsa ini diambil orang lain yang memiliki rekam jejak buruk, hanya mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya saja," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan ada satu bagian UUD 1945 yang tidak bisa diamandemen atau diubah.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh