HNW: Amendemen UUD 1945 Selalu Terbuka, Hanya Satu yang tak Bisa Diubah

HNW: Amendemen UUD 1945 Selalu Terbuka, Hanya Satu yang tak Bisa Diubah
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

HNW juga meyakini bagi warga Muhammadiyah, Empat Pilar bukan hal baru.

Sebab, sejak Muhammadiyah didirikan KH Ahmad Dahlan, Empat Pilar sudah menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menjalankan roda organisasi.

Dia menyampaikan ulama dan tokoh-tokoh Muhammadiyah berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan Pancasila, dimulai dari BPUPKI, Panitia Sembilan hingga PPKI.

"Mereka juga mau mengalah, menghilangkan tujuh kata dalam piagam Jakarta, semata mata demi kepentingan yang lebih besar, yaitu berdiri tegaknya NKRI," tegas HNW.

Hadir pada acara tersebut anggota MPR dari Fraksi PKS Hamid Noor Yasin, Ketua Muhammadiyah Wilayah Jawa Tengah KH Tafsir, Ketua Aisyiyah Hj Ummul Baroroh, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Prof Sofyan Anif.

Anggota MPR Hamid Noor Yasin menyampaikan seperti pada peristiwa Piagam Madinah, Piagam Jakarta memiliki makna pengorbanan umat Islam untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu tetap tegaknya NKRI.

"Karena di Indonesia Kebhinekaan adalah satu keniscayaan, yang tidak dapat dihilangkan," kata Hamid.

Pada kesempatan itu, Hamid mengajak warga Muhammadiyah tampil pada kontestasi kepemimpinan nasional untuk mengurai carut-marut persoalan bangsa.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan ada satu bagian UUD 1945 yang tidak bisa diamandemen atau diubah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News