LaNyalla Minta Restu dan Dukungan Agar Penguatan DPD Terwujud di Amendemen Konstitusi

LaNyalla Minta Restu dan Dukungan Agar Penguatan DPD Terwujud di Amendemen Konstitusi
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan pidato di peringatan HUT ke-17 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek Senayan Jakarta, Jumat (1/10). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai HUT ke-17 lembaga yang dipimpinnya tersebut menjadi momentum untuk menyongsong amendemen konstitusi.

LaNyalla menyampaikan wacana amendemen konstitusi harus menjadi roadmap untuk memberi ruang bagi negara dan pemerintah memperkuat kedaulatan bangsa demi mewujudkan cita-cita sila kelima Pancasila.

“Persoalan keadilan sosial harus dilakukan dengan pendekatan yang fundamental dan menyentuh akar persoalan. Itu hanya bisa dilakukan dengan pembenahan di hulu bukan di hilir,” kata LaNyalla saat berpidato di peringatan HUT ke-17 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek Senayan Jakarta, Jumat (1/10).

Menurutnya, persoalan di hulu adalah arah perjalanan kapal besar Indonesia yang telah digariskan melalui konstitusi yang telah mengalami 4 kali perubahan sejak 1999-2002.

“Bahkan Pancasila yang merupakan ideologi final bangsa hari ini seolah tidak nyambung lagi dengan pasal-pasal di dalam batang tubuh undang-undang dasar. Pancasila seolah seperti badan tanpa jiwa, berjalan dalam ruang sunyi, sepi dan gelap,” katanya.

Lanyalla menegaskan memandang rencana amendemen konstitusi, posisi DPD berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara.

Dia pun berharap amendemen konstitusi hendaknya menjadi momentum bersama untuk merefleksikan dan mengoreksi arah perjalanan bangsa.

“Untuk menuju ke sana, kita semua mutlak meletakkan kepentingan politik praktis dengan mengedepankan nilai dan spirit negarawan sejati, sehingga kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini,” harap LaNyalla.

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap Amendemen Konstitusi mewujudkan penguatan lembaganya yang dipimpinnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News