HNW: Aneh, Prof Din Dilaporkan dengan Tuduhan Radikalisme

HNW: Aneh, Prof Din Dilaporkan dengan Tuduhan Radikalisme
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

Menurut dia, Presiden Jokowi sendiri meminta agar Rakyat aktif memberikan kritik kepada Pemerintah.

“Nah Prof Din justru termasuk yang aktif mengkritik Pemerintah secara konstruktif, dan memberi masukan solutif kepada pemerintah. Tetapi tetap dalam koridor demokrasi, obyektifitas, dan etika. Jangan sampai, ini menjadi preseden bahwa seorang yang mengkritik pemerintah sesuai anjuran Presiden Jokowi, malah mudah distigma dan dilaporkan dengan tuduhan radikalisme yang jelas mengada-ada itu,” tukasnya.

Oleh karena itu, HNW berharap agar KASN dan Kemenag bisa obyektif, dan mempertimbangkan secara adil, profesional dan komprehensif rekam jejak Prof Din, seorang tokoh anti radikalisme.

“Ini harus dikritisi dan dikoreksi, agar tidak jadi preseden, agar tidak ada lagi tokoh yang orientasinya moderat, dan anti radikalisme, malah dengan mudah dituduh dan dilaporkan sebagai radikal, hanya karena perbedaan pandangan atau pilihan potitik,” jelasnya.

Sikap kritis, konstruktif, konstitusional seperti yang dilakukan Prof Din, kata Hidayat wajarnya justru ditolerir untuk menguatkan  komitmen NKRI sebagai negara hukum dan meningkatkan kualitas demokrasinya, sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi agar Rakyat lebih aktif menyampaikan masukan dan kritik untuk peningkatan dan perbaikan penyelenggaraan Negara.(jpnn)

Menurut HNW, sangat tidak rasional dan aneh, bila tokoh terhormat yang diterima dan dikenal luas sebagai antiradikalisme dan sangat moderat sekelas Prof Din itu malah dituduh radikal.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News