HNW Berharap Setiap Parpol Bisa Memahami Empat Pilar MPR

HNW Berharap Setiap Parpol Bisa Memahami Empat Pilar MPR
HNW menegaskan, Yang Dipertuan Besar Syarif Kasim Abdul Jalil Saifuddin atau Sultan Syarif Kasim II Raja ke-12 Kesultanan Siak, memiliki tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Foto: Humas MPR RI.

Dia menyebutkan, semakin memahami UUD NRI Tahun 1945, misalnya, maka kehidupan berpolitik dan berdemokrasi semakin berkualitas.

“Dengan pemahaman itu bisa menjadi solusi beragam masalah di Indonesia, seperti radikalisme, terorisme, separatism, ketidakadilan,” ujar dia.

Pada bagian lain sosialisasi, HNW membahas tentang Pancasila.

Bung Karno pada pidato 1 Juni 1945, menyebutkan Pancasila bisa diperas menjadi Trisila.

Bila dirasakan masih terlalu banyak, Pancasila bisa diperas lagi menjadi Ekasila, yaitu Gotong Royong.

“Namun, setelah pidato 1 Juni, Bung Karno tidak lagi menyinggung soal Trisila dan Ekasila,” ujarnya.

Panitia Sembilan menyepakati Pancasila, tetapi bukan Pancasila yang disebutkan dalam pidato Bung Karno pada 1 Juni.

Dia menyebut Bung Karno tidak pernah mengatakan Pancasila yang disepakati pada 22 Juni bisa diperas menjadi Trisila, atau diperas menjadi Ekasila.

Begitu pun, Pancasila yang disepakati secara final pada 18 Agustus 1945.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan setiap partai politik (Parpol) harus mengenali dan memahami Empat Pilar MPR sehingga kehidupan berdemokrasi semakin berkualitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News