HNW: Demi Keadilan dan Stabilitas Politik, Pilkada Jangan Diserentakkan Pileg dan Pilpres 2024
Minggu, 31 Januari 2021 – 20:45 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di diskusi Empat Pilar MPR Konsolidasi Nasional Untuk Pemilu Damai, Jakarta, Senin (25/3). Foto : Ricardo
Karena itu, demi kedaulatan rakyat dan demokrasi yang makin matang, serta pilkada yang berkualitas HNW berharap UU Nomor 10 Tahun 2016 bisa direvisi dengan merujuk pada spirit konstitusi. "Sehingga pengunduran pilkada itu tidak terjadi," pungkasnya. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hidayat Nur Wahid menyarankan DPR dan presiden segera merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada untuk memutuskan pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar sesuai jadwal atau tidak digabung dengan pileg dan pilpres 2024 demi menjaga stabilitas politik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas