HNW: Dewan Masjid Bisa Jadi Pionir Amalkan Islam Moderat dan Empat Pilar MPR RI

HNW: Dewan Masjid Bisa Jadi Pionir Amalkan Islam Moderat dan Empat Pilar MPR RI
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

Dengan demikian, lanjut HNW, Umat Islam juga perlu memahami bahwa Indonesia Merdeka, Pancasila dan NKRI adalah warisan jihad, ijtihad, mujahadah, musyawarah dan tadhhiyyah (pengorbanan) dari ulama  baik dari Ormas maupun Orpol, sehingga seharusnya Umat Islam termasuk Pengurus Dewan Masjid, akan menjaga “warisan” perjuangan ini, agar tidak diselewengkan atau di-‘begal’, sehingga  menjauh dari fakta-fakta sejarah itu. Menjauh dari cita-cita Indonesia Merdeka yang disepakati oleh Founding Fathers and Mothers.

“Tetapi Umat Islam juga jangan menjadi Indonesiaphobia, antipati dengan negerinya sendiri. Karena mengira bahwa hadirnya Negara Indonesia ini tidak ada hubungannya dangan peran dan jasa tokoh umat Islam. Pemahaman seperti ini penting juga untuk para aktivis dan pengurus Masjid. Sehingga diharapkan akan banyak dampak positif bagi peran Masjid dan para pengurusnya, untuk menjaga maslahat Umat, menguatkan NKRI dan terlaksananya Pancasila dalam kehidupan nyata, seperti dalam kegiatan di Masjid,” tukasnya.

Apabila sejarah tersebut dipahami dengan baik dan benar, maka para pengurus dan aktivis Masjid, bisa menjadikan Masjid sebagai wasilah dan sarana pengamalan ajaran Islam moderat yang berorientasi tauhid, melaksanakan ajaran Agama Islam yang rahmatan lil alamin; manusiawi adil dan beradab. Mementingkan ukhuwwah dan persatuan, mengedepankan prinsip inklusif dengan hikmah dan permusyawaratan serta kepedulian untuk menghadirkan kemajuan serta kesejahteraan bagi jemaahnya dan bagi umat. Semua sesuai dengan sila-sila dalam Pancasila,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan bahwa apabila demikian, maka akan terkoreksilah salah paham terhadap Umat Islam dan relasinya dengan Pancasila dan NKRI. Dan terkoreksi pula salah paham sebagian kecil Umat akan relasi Indonesia dengan Umat Islam. Agar terkoreksi pula pihak yang sempat mencurigai aktivis Masjid, yang bisa bahasa Arab, hafidh Al-Qur'an serta good-looking, yang dicurigai sebagai agen penyebaran radikalisme via Masjid. Kecurigaan tidak benar, yang basisnya adalah Islamophobia.

HNW berharap para aktivis masjid yang tergabung dalam DMI sesudah mengikuti sosialisasi 4 pilar MPR RI bisa makin fokus melaksanakan kegiatan memakmurkan masjid dan agenda dakwahnya, karena itu juga sejalan dengan 4 pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Apalagi UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa menjalankan ajaran agama adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh negara,” tukasnya.

Hidayat menuturkan, pemahaman semacam ini perlu disampaikan, agar para aktivis masjid memperoleh pemahaman yang utuh terkait peran ulama, umat, dan umaro (para sultan) yang, bersama tokohb bangsa lainnya, telah berjasa  menghadirkan Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menghormati Bhinneka Tunggal Ika. Hal tersebut merupakan salah satu tujuan diselenggarakannya sosialisasi 4 pilar MPR RI ini sejak dirinya menjabat sebagai Ketua MPRI RI pada 2004 lalu.

“MPR selalu bekerja sama dengan seluruh komponen bangsa, seperti ormas keagamaan, kampus, sekolah, pondok pesantren, lembaga-lembaga negara dan lain-lainnya, untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI ini,” ujarnya.

Menurut HNW, semua sila Pancasila itu pun tidak ada yang bertentangan dengan aqidah maupun syariat Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News