HNW: Jalan Berliku Menuju NKRI

HNW: Jalan Berliku Menuju NKRI
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: dok. humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan bentuk Indonesia menjadi NKRI penuh jalan berliku.

Ketika Indonesia merdeka, Belanda tak rela sehingga dia berupaya untuk menjajah kembali.

"Bangsa Indonesia sepakat memilih bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak merdeka," ujar HNW saat memberi Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada warga Jakarta Selatan di Cilandak Barat, Jakarta.

Bentuk NKRI itu tertuang sejak 18 Agustus 1945 dalam UUD Tahun 1945 dalam Bab I, Pasal I, dan Ayat 1.

Bentuk NKRI dipertegas oleh MPR periode 1999-2004 di mana bentuk ini tak boleh diubah dengan cara dan bentuk apapun.

"Tak boleh diubah menjadi negara komunis, khilafah, atau bentuk separatis lainnya," ujar HNW.

Diakui oleh HNW Belanda sampai melakukan agresi militer.

Agresi militer tersebut mampu memaksa Indonesia menandatangani Perjanjian Linggarjati pada 1946.

Bentuk NKRI itu tertuang sejak 18 Agustus 1945 dalam UUD Tahun 1945

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News