HNW: Jalan Berliku Menuju NKRI

HNW: Jalan Berliku Menuju NKRI
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: dok. humas MPR

"Perjanjian membuat bentuk Indonesia dari NKRI menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS)," paparnya.

"Jadi NKRI hanya berumur 1 tahun 3 bulan," tambahnya. Wilayah RIS pun hanya meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.

Tak puas dengan wilayah itu, Belanda menyerang kembali hingga ditandatangani Perjanjian Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949.
Dari perjanjian itu, menyatakan RIS menjadi salah satu dari 16 negara bagian lain seperti RIS Sumatera Timur, Dayak Besar, Madura, dan Indonesia Timur.

"Indonesia pun harus menjadi anggota Persemakmuran Belanda dengan pemimpin tertinggi Ratu Belanda," ungkap HNW. "Indonesia pun dipaksa membayar hutang pampasan perang," tambahnya.

Dari kondisi yang demikian muncullah tokoh Mohammad Natsir. "Dia adalah Ketua Fraksi Masyumi di Parlemen," ujarnya.

Pada masa itu, 3 April 1950, dia menyampaikan pidato di Parlemen. Dalam pidato, Natsir mengatakan kita telah menyimpang dari tujuan Indonesia merdeka.

Penyimpangan itu adalah dalam bentuk negara. Cita-cita Indonesia merdeka adalah NKRI tapi pada saat itu kok bentuknya RIS.

Untuk itulah ia menyatakan Mosi Integral, mosi yang menyatakan Indonesia kembali ke bentuk NKRI.

Bentuk NKRI itu tertuang sejak 18 Agustus 1945 dalam UUD Tahun 1945

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News