HNW Senang Ponpes Bakal jadi Sentra Pengembangan Ekonomi dan Keuangan

HNW Senang Ponpes Bakal jadi Sentra Pengembangan Ekonomi dan Keuangan
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik rencana pemerintah menjadikan pondok pesantren sebagai salah satu episentrum ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. 

Menurutnya, jumlah ponpes sesuai pernyataan Menag, sebanyak 28.194 dengan santri mukim sekitar 5 juta, bila disiapkan dan diprogramkan dengan baik, mampu mendorong inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia.

“Sebagai alumni pesantren, saya sambut baik rencana pemerintah itu, dengan harapan agar program tersebut benar-benar dilakukan dengan profesional, amanah, adil dan tanpa politisasi. Pesantren juga penting siap dan disiapkan untuk menyukseskan program tersebut, dengan tetap menjaga kemandirian dan jati diri pesantren,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/7).

HNW sapaan akrabnya menilai, program tersebut sejatinya adalah implementasi dari diterbitkannya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren.

Misalnya di Pasal 42 UU Pesantren, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diamanatkan untuk memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitas kebijakan, dan pendanaan.

Oleh karena itu, HNW mengapresiasi kebijakan pemerintah yang konsekuen jalankan UU Pesantren.

Lebih lanjut, HNW yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII, membidangi urusan Agama mengingatkan jangan sampai peluncuran program baru ini mengalihkan pemerintah dari program yang sudah ada sebelumnya, seperti Program Bantuan Operasional Covid-19 untuk Pesantren dengan anggaran Rp 2,6 triliun oleh Kementerian Agama.

Menurutnya, sangat baik jika kedua program tersebut disinkronkan, di mana pesantren dibantu untuk protokol kesehatan sekaligus disiapkan langkah pemberdayaan ekonomi yang khas Pesantren seperti ekonomi Syariah.

HNW mengingatkan jangan sampai peluncuran program baru ini mengalihkan pemerintah dari program yang sudah ada sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News