HNW Sindir Usulan Amendemen UUD 1945, Singgung Rumor Pemilu 2024 Diundur
Rabu, 18 Agustus 2021 – 19:05 WIB
HNW juga mengapresiasi KPU yang telah mengklarifikasi atas isu mundurnya pemilu, pilpres, dan pilkada serentak ke 2027 dan menyatakan agenda tersebut akan tetap dilaksanakan pada 2024.
Dia menyatakan semua negara demokratis menyelenggarakan pemilu termasuk pilpres sesuai konstitusi masing-masing, tanpa menundanya dengan dalih Covid-19.
Dia mencontohkan Amerika Serikat, Selandia Baru dan Iran menjadi negara demokratis yang tetap menyelenggarakan pemilu tanpa terhambat pandemi Covid-19.
"KPU juga sudah punya pengalaman Pilkada Serentak 2020, tentunya makin tidak ada alasan konstitusional untuk mengundurkan pemilu, pilpres dan pilkada hingga 2027,” pungkas HNW.(Antara/jpnn)
Hidayat Nur Wahid menyindir usulan amendemen UUD 1945, dia juga menyinggung soal rumor pelaksanaan Pemilu 2024 diundur ke 2027.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- Solid, HNW PKS Ungkap 5 Fraksi Berkomitmen Mengajukan Hak Angket di DPR