HNW Sindir Usulan Amendemen UUD 1945, Singgung Rumor Pemilu 2024 Diundur
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyindir usulan amendemen UUD 1945.
HNW juga menyinggung soal rumor pelaksanaan Pemilu 2024 akan diundur ke 2027 mendatang.
Menurut HNW, melaksanakan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dibanding melakukan amendemen UUD 1945.
"Melaksanakan ketentuan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dibanding melakukan amandemen UUD 1945," ujar HNW dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/8).
HNW mengakui UUD 1945 membuka ruang bagi amendemen dengan pemenuhan persyaratan.
Namun, akan lebih baik jika lembaga-lembaga negara dan energi bangsa difokuskan untuk bergotong royong melaksanakan ketentuan konstitusi yang mendesak dan belum terpenuhi.
Contohnya, menyelamatkan dan melindungi seluruh bangsa Indonesia dari dampak negatif pandemi COVID-19.
"Itu seharusnya menjadi fokus yang perlu segera dimaksimalkan," ucapnya.
Hidayat Nur Wahid menyindir usulan amendemen UUD 1945, dia juga menyinggung soal rumor pelaksanaan Pemilu 2024 diundur ke 2027.
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- Solid, HNW PKS Ungkap 5 Fraksi Berkomitmen Mengajukan Hak Angket di DPR
- HNW Kritik Rencana Menag Yaqut Persiapkan KUA Bisa Melayani Pernikahan Semua Agama