Kelulusan Seleksi Administrasi 26 CPNS ini Terpaksa Dibatalkan

jpnn.com, YOGYAKARTA - Kelulusan seleksi adminitrasi 26 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta ini terpaksa dibatalkan.
Kelulusan dibatalkan karena ditemukan ketidaksesuaian data atau dokumen yang diunggah pelamar saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Seluruhnya disebabkan karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar."
"Misalnya, pelamar seharusnya berijazah S1 xx tetapi pelamar berijazah S1 Pendidikan xx,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Indah Setiawati, di Yogyakarta, Rabu (18/8).
Menurut dia, seluruh pelamar yang dibatalkan kelulusannya sudah diberikan waktu untuk menyampaikan sanggahan tambahan hingga Selasa (17/8) pukul 23.59 WIB, dan sebanyak sembilan pelamar mengajukan sanggahan.
Namun demikian, berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan tambahan yang diajukan, seluruhnya tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemkot Yogyakarta sudah menyampaikan pengumuman pertama untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Dalam Pengumuman Nomor 800/4148 yang diterbitkan pada 3 Agustus 2021, dinyatakan sebanyak 19.065 pelamar CPNS dan 242 pelamar PPPK lulus seleksi administrasi.
Kelulusan seleksi administrasi 26 calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini terpaksa dibatalkan.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?