HNW Tegaskan Selain NKRI, Pembukaan UUD 1945 Harga Mati

HNW Tegaskan Selain NKRI, Pembukaan UUD 1945 Harga Mati
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) saat menjadi pembicara kunci pada seminar nasional yang diselenggarakan MPR bekerja sama dengan MUI dan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sabtu (6/11). Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan kerukunan antarumat beragama sudah menjadi komitmen bersama para pendiri bangsa.

Dia menyebutkan salah satu bukti yang telah dicontohkan para pendiri bangsa terjadi pada proses penyusunan Pancasila, baik di BPUPKI, Panitia Sembilan maupun PPKI.

Puncaknya saat kelompok religius dan nasionalis bersepakat dalam menentukan sila-sila Pancasila.

"Penghilangan tujuh kata dalam Piagam Djakarta adalah bukti bahwa kelompok Islam mau mendengar dan berempati terhadap tuntutan kelompok Indonesia bagian timur," kata HNW saat menjadi pembicara kunci di Seminar Nasional "Sosialisasi Kerukunan Antara Umat Beragama dalam Bingkai Pancasila dan UUD 1945" yang diselenggarakan MPR bekerja sama dengan MUI dan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sabtu (6/11).

Politisi PKS itu mengatakan keihklasan menghilangkan tujuh kata tersebut dalam Piagam Djakarta juga bermakna bahwa kerukunan antarumat beragama sudah tercipta dan dipraktikkan dengan baik.

"Kalau bukan karena ingin mempertahankan kerukunan, masing-masing kelompok pasti lebih mengutamakan egoisme serta kepentingannya sendiri-sendiri," tegas HNW.

Dia juga menyampaikan makna kerukunan antara umat beragama juga mendasari dalam penyusunan Pembukaan UUD 1945.

Karena itu, HNW menegaskan Pembukaan UUD 1945 harga mati dan tidak bisa diubah lagi.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan bukti kerukunan antarumat beragama sudah terjalin sejak lama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News