HNW: Teror Terhadap Pendeklarasi KAMI, Warisan Penjajah, Mencederai Demokrasi

HNW: Teror Terhadap Pendeklarasi KAMI, Warisan Penjajah, Mencederai Demokrasi
Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan Keagamaan, Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

Selain itu, juga untuk dapat memperoleh hak menyampaikan pendapat guna mengisi kemerdekaan dengan perbaikan negara, agar kiblat bangsa tak melenceng, dan selalu sesuai dengan Pancasila dan UUD 45.

"Karenanya deklarasi damai dan demokratis KAMI dengan delapan tuntutannya yang moderat dan konstruktif itu selayaknya didukung, dan tidak malah difitnah, untuk membuktikan Indonesia memanglah negara yang sudah merdeka, negara demokrasi dan negara hukum," ujarnya.

Ustaz HNW meminta tokoh-tokoh KAMI selain tidak terprovokasi, tetapi juga ada baiknya mempergunakan hak hukumnya sebagai warga negara.

Dia menegaskan aparat kepolisian hendaknya juga segera mengusut tuntas adanya ancaman, teror, pembajakan akun, dan intimidasi terhadap tokoh-tokoh dan deklarasi KAMI tersebut.

“Proses penegakan hukum dan pengusutan penting dilakukan secara tuntas, untuk membuktikan bahwa negara benar-benar melaksanakan Pancasila, dan menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul, serta menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi, UUD NRI 1945," ungkap HNW.

Wakil ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa deklarasi KAMI, merupakan bentuk dari kepedulian para tokoh nasional terhadap situasi bangsa dan negara saat ini, yang memerlukan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak.

"Saya mendukung deklarasi itu sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip negara demokrasi dan negara hukum," ungkap mantan ketua MPR ini.

HNW mengatakan masukan atau kritikan sepedas apa pun dalam semangat demokrasi, koridor hukum, dan cinta bangsa dan negara, apalagi oleh para tokoh-tokoh bangsa sekaliber itu, seharusnya justru diapresiasi pemerintah.

Ustaz HNW mengecam teror, intimidasi, dan pembajakan akun terhadap tokoh-tokoh yang mendeklarasikan KAMI. Polisi diminta bergerak mengusut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News