HNW: Teror Terhadap Pendeklarasi KAMI, Warisan Penjajah, Mencederai Demokrasi

HNW: Teror Terhadap Pendeklarasi KAMI, Warisan Penjajah, Mencederai Demokrasi
Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan Keagamaan, Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai ancaman, teror dan intimidasi, serta pembajakan akun kepada sejumlah tokoh nasional yang mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, sebagai warisan penjajahan.

Hidayat mengatakan perbuatan tersebut tidak sesuai dengan nilai demokrasi dan prinsip negara hukum, yang sudah disepakati berlaku di Indonesia, yang seharusnya dijaga dan dijunjung tinggi.

Apalagi, kata Hidayat, bila memperhatikan yang mendeklarasikan KAMI seperti Prof Din Syamsudin, Prof Rahmat Wahab, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, DR Rizal Ramli, Prof Sri Edi Swasono, Dr Meutya Hatta, Abdullah Hehamahua, dan lain-lain, merupakan tokoh-tokoh senior bangsa, moderat, dan terhormat.

Mereka memiliki track record yang menandakan cinta dan peduli kepada bangsa dan NKRI.

“Ironisnya, ancaman, perundungan, pembajakan dan teror tersebut justru terjadi ketika kita, Bangsa Indonesia, baru memperingati 75 tahun Indonesia merdeka, dan 75 tahun berkonstitusi UUD 1945," kata Hidayat lewat siaran persnya, Rabu (19/8).

Sosok yang karib disapa Ustaz HNW itu mengatakan, dulu Indonesia berjuang untuk merdeka dari penjajahan asing, kemudian melakukan reformasi dari orde baru.

Salah satu tujuannya, lanjut dia, agar bisa berdemokrasi dengan baik dan benar, menghormati hak asasi manusia (HAM) dan hukum.

Melaksanakan cita-cita Indonesia merdeka, untuk kesejahteraan dan kemajuan rakyat, sebagaimana disepakati dalam Pembukaan UUD 45 di dalam negara yang menghormati HAM.

Ustaz HNW mengecam teror, intimidasi, dan pembajakan akun terhadap tokoh-tokoh yang mendeklarasikan KAMI. Polisi diminta bergerak mengusut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News