Hoaks Kasus Perampokan di Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto: Ini Tidak Bisa Dibiarkan

Hoaks Kasus Perampokan di Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanyo saat menyampaikan keterangan pers tentang kabar bohong kasus perampokan yang menyebar di media sosial, seusai menghadiri pertemuan dengan Madura United FC di Pamekasan, Senin (18/7/2022) malam. (ANTARA/Abd Aziz)

jpnn.com, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menyatakan jajarannya memburu penyebar kabar bohong kasus perampokan melalui media sosial.

Kabar bohong itu, kata dia, telah meresahkan masyarakat.

"Kami sedang menerjunkan tim untuk menyelidiki penyebar kabar bohong itu karena sangat meresahkan masyarakat," kata AKBP Rogib dalam keterangan persnya di Pamekasan, Selasa.

Kabar tentang kasus perampokan yang beredar di media sosial dikabarkan terjadi di Kecamatan Larangan.

Kabar itu dalam bentuk rekaman suara dan gambar mobil dengan kaca pecah.

Pembuat kabar bohong itu menyebutkan, bahwa di Pamekasan telah terjadi dua kasus perampokan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Larangan dan di Kecamatan Pademawu.

"Padahal setelah kami melakukan pelacakan di lokasi sebagaimana kabar itu tidak benar," ujar kapolres.

Kasus perampasan dengan pemberatan, sambung dia, hanya terjadi di Kecamatan Pademawu, yakni di Desa Tobungan dengan korban seorang nenek berusia 62 tahun. Sedangkan di Kecamatan Larangan tidak ada.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto geram dengan hoaks di media sosial adanya perampokan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News