Holding Danareksa Raih 13 Penghargaan AKHLAK Award 2022

Holding Danareksa Raih 13 Penghargaan AKHLAK Award 2022
Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Holding PT Danareksa berhasil meraih 13 penghargaan dalam AKHLAK Award 2022, yang digelar oleh Kementerian BUMN bekerja sama dengan ACT Consulting.

Penghargaan tersebut telah diumumkan sebelumnya pada 5 Juli 2022 lalu dan pada 23 Agustus 2022 diadakan penyerahan secara langsung oleh Founder ACT Consulting, Ary Ginanjar Agustian.

“Kami sangat bangga terhadap anggota Holding Danareksa atas komitmennya dalam menanamkan nilai AKHLAK. Kami juga mengapresiasi sebesar-besarnya atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian BUMN, ACT Consulting, dan seluruh pendukung kegiatan AKHLAK Award 2022," ujar Direktur Utama PT Danareksa Arisudono Soerono.

Melalui penghargaan ini, sambung Ari, Hholding Danareksa membuktikan bahwa etos kerja perusahaan anggota sudah sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, yakni konsisten dalam menerapkan core value AKHLAK.

“Kami berharap, penghargaan ini dapat menjadi awal yang baik bagi Holding Danareksa dalam melaksanakan beragam transformasi. Ke depan, prinsip AKHLAK akan terus menjadi core value Holding Danareksa dalam berpikir dan berperilaku,” tambah Ari.

Adapun anggota holding Danareksa yang mendapatkan penghargaan AKHLAK Award 2, yakni PT Jalin Pembayaran Nusantara, PT Danareksa Finance dan PT Danareksa Investment Management meraih penghargaan untuk Total Indeks Implementasi AKHLAK kategori Anak Perusahaan BUMN Klaster Danareksa.

Selanjutnya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Wijayakusuma dan Perum Jasa Tirta I menerima penghargaan dari kategori yang sama sebagai BUMN anggota Holding Danareksa.

PT Danareksa sendiri turut mendapatkan penghargaan pada kategori Komitmen Klaster.

PT Danareksa bersama dengan seluruh anggota Holding Danareksa berkomitmen terus meningkatkan kinerja perusahaan dengan menerapkan nilai AKHLAK BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News