Holywings Diduga Menistakan Agama, FBI Tidak Tinggal Diam

Holywings Diduga Menistakan Agama, FBI Tidak Tinggal Diam
Ketua Umum FBI Leo Situmorang (tengah) bersama rekan-rekannya setelah membuat laporan polisi terkait kasus penistaan agama yang dilakukan manajemen tempat hiburan malam Holiwings. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

Namun, dia meminta polisi turut melakukan pemeriksaan terhadap badan hukum perusahaan Holywings. 

"Jadi, ini tidak hanya semata-semata memeriksa terkait dengan pasal yang diadukan, tetapi harus memeriksa juga terhadap badan hukumnya. Kalau badan hukumnya berbentuk PT (Perseroan Terbatas,red) maka harus tunduk terhadap Undang-Undang nomor 40 tahun 2007," kata Leo.

Menurutnya pemeriksaan terhadap badan hukum itulah yang akan menguntungkan siapa penanggung jawab badan usaha Holywings.

"Penanggung jawab badan usaha inilah yang harusnya bertanggung jawab di dalam dan di luar pengadilan. Jadi, tidak boleh hanya kepada beberapa orang saja yang bukan penanggung jawab," ucapnya Leo.

Laporan dari FBI itu telah diterima di Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor STTLP/V/3200/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Sebelumnya sudah terdapat dua laporan serupa ke Polda Metro Jaya.

Laporkan tersebut dilakukan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia dan SAPMA Pemuda Pancasila dan KNPI DKI Jakarta. (mcr18/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ketua FBI tersebut penyelesaian kasus itu oleh polisi tidak hanya berhenti dengan menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News