Hongkong Bekukan Aset Empat Orang Terkait Century
Rabu, 13 Maret 2013 – 13:35 WIB

Hongkong Bekukan Aset Empat Orang Terkait Century
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Konsulat Jenderal RI untuk Hongkong, Hari Budiarto mengatakan, hingga saat ini ada empat orang yang asetnya dibekukan Tim Pemburu Aset Pemerintah RI di Hongkong terkait kasus Bank Century.
"Empat orang itu adalah Robert Tantular, Hertawan Aluwi, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi," ujar Hari di Gedung DPR, Rabu (13/3).
Hari menerangkan, tim pemburu aset dan pemerintah Hongkong berhasil membekukan aset Rp3 triliun terhadap empat orang tersebut. Aset tersebut dalam bentuk saham. "Itu mayoritas sudah dalam keadaan saham," terangnya.
Dikatakan Hari, pihak Indonesia dan pemerintah Hongkong bekerjasama dengan baik dalam upaya memburu aset Century. Dia menerangkan, Hongkong pun bertindak kooperatif.
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Konsulat Jenderal RI untuk Hongkong, Hari Budiarto mengatakan, hingga saat ini ada empat orang yang asetnya dibekukan
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara