Honor Guru GTT Naik Enam Kali Lipat

Honor Guru GTT Naik Enam Kali Lipat
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebab harus disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Besar kecilnya dana BOS juga disesuaikan dengan jumlah murid dan kebutuhan sekolah lainnya. “Jika dipukul rata per orang menerima Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan,” ungkap Bahron.

Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri Gunungkidul Aris Wijayanto menyambut baik rencana pemerintah daerah menaikkan honor GTT. Meski belum menerima pemberitahuan secara tertulis, Aris mengaku sudah mendengar informasi tersebut.

Kendati demikian, Aris minta pemkab tidak tebang pilih. Sebab, saat ini ada sekitar dua ribu GTT yang tak mendapat honor secara layak. Aris minta pemkab juga memikirkan kesejahteraan mereka. “Kami berharap, honor GTT sedikitnya separo dari upah minimum regional provinsi (UMP) DIJ,” katanya. Adapun UMP DIJ 2018 sebesar Rp 1.454.154.15.

Aris mengungkapkan, selama ini para GTT hanya menerima upah minimal dari sekolah. Jumlah yang mereka terima jauh dari kebutuhan harian. Karena itu, Aris mendesak pemkab tak hanya mengandalkan BOS untuk membayar upah GTT yang tak masuk kriteria bakal penerima kenaikan honor. Terlebih, tak sedikit GTT yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. “Pemkab juga harus memikirkan masalah ini,” pintanya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul Imam Taufik mengungkapkan, dalam dokumen kebijakan umum perubahan aggaran dan plafon priorotas anggaran sementara perubahan APBD 2018, honor GTT diusulkan hanya sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Di APBD 2019 bukan tidak mungkin honor GTT disesuaikan dengan usulan tim anggaran eksekutif, yakni Rp 1.250.000 per bulan.

“Keputusannya tetap pada pembahasan APBD murni 2019 November mendatang. Honor GTT ya idealnya Rp 1,4 juta per bulan. Sama dengan tenaga harian lepas,” ujarnya.

Imam berjanji mengawal pembahasan APBD 2019 secara detail. Guna memastikan plafon untuk honor GTT agar sesuai rencana awal. Minimal sesuai UMK Gunungkidul. (gun/yog)


Honor untuk para GTT (guru tidak tetap) yang mengajar di sekolah negeri di lingkup Kabupaten Gunungkidul akan naik enam kali lipat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News