Honor KPPS Batal Naik

Honor KPPS Batal Naik
Honor KPPS Batal Naik

jpnn.com - SAMARINDA - Setelah ditunggu cukup lama akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memberikan keterangan prihal masalah honor kepada kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS).

Dikonfirmasi siang kemarin, Sekretaris KPU Kota Samarinda Sukimin menegaskan tidak ada kenaikan honor bagi ketua maupun anggota KPPS yang menjadi panitia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada Rabu (9/4) mendatang.

“Tidak ada kenaikan honor bagi KPPS maupun anggotanya. Nilainya tetap sama seperti yang disebutkan sebelumnya,” ujar Sukimin kepada Sapos.

Diketahui, honor ketua KPPS sebanyak Rp 400 ribu. Sementara itu dalam satu TPS terdapat enam anggota KPPS dengan honor sebesar Rp 350 ribu. Selain  itu, setiap KPPS diberi dana untuk membuat TPS sebesar Rp 750 ribu dan uang makan sebesar Rp 245 ribu.

Padahal beberapa waktu lalu ia bersama Ketua KPU Samarinda Iman Ardiansyah mendatangi kantor KPU Pusat dan gedung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satu agendanya untuk membahas kecilnya honor yang diberikan kepada KPPS.
 
Namun sayangnya upaya itu diduga tidak membuahkan hasil yang seperti diharapkan. Peraturan Mendagri tentang honor menjadi penghalang besar bagi mereka untuk menaikkan upah KPPS.
“Jumlah honor yag ditetapkan sudah harga mati dan tidak bisa dirubah lagi. Karena anggaran yang digunakan bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara),” jelasnya.

Saat disinggung pernyataan Ketua KPU beberapa terkait statmen “berita menggemberikan” yang diungkapkannya beberapa waktu lalu, Sukimin menjelaskan hal itu kabar bahwa Linmas (Pelindung Masyarakat) dilibatkan dalam pesta demokrasi kali ini.

Karena menurutnya, sebelumnya Linmas tidak dilibatkan dalam kegiatan ini dan pengamanan hanya diback up oleh jajaran Polri.

“Kabar gembiranya Linmas dilibatkan. Mereka juga mendapat honor sebesar Rp 250 ribu. Dalam satu TPS ada dua Linmas yang ditempatkan untuk menjaga keamanan selama rangkaian pemilihan,” pungkasnya. (aya)


SAMARINDA - Setelah ditunggu cukup lama akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memberikan keterangan prihal masalah honor kepada kelompok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News