Honor Pemain Big Bang Rp 11,7 Miliar Per Episode

Honor Pemain Big Bang Rp 11,7 Miliar Per Episode
Foto: Hollywood Reporter

jpnn.com - LOS ANGELES – Tiga bintang utama sitkom laris The Big Bang Theory berhasil mendapat bayaran sesuai dengan impian. Kaley Cuoco, Jim Parsons, dan Johnny Galecki telah menandatangani kontrak baru yang mengganjar mereka honor besar.

Masing-masing memperoleh USD 1 juta (Rp 11, 7 miliar) untuk setiap episode berdurasi setengah jam. Artinya, akting mereka dihargai USD 33,3 ribu (Rp 390 juta) per menit.

Kontrak berlaku untuk tiga musim terbaru, yakni season 8, 9, dan 10. Total, ada 72 episode. Dikutip dari The Hollywood Reporter, sebelumnya bayaran mereka mencapai USD 325 ribu.

Dua bintang lain, Simon Helberg dan Kunal Nayyar, masih bernegosiasi dan diharapkan deal akhir pekan ini. Mereka kini masih dibayar USD 100 ribu per episode berdasar kontrak lama.

Pekan lalu Warner Bros. Television menunda penayangan season delapan setelah lima pemainnya tidak kembali ke lokasi syuting sesuai dengan jadwal. Para bintang itu menuntut kenaikan bayaran. Mereka juga tidak tampil dalam panel pesta pop culture terbesar di dunia, Comic-Con, pada minggu bulan lalu di San Diego.

Kreator acara, Peter Lorre, tidak melihat negosiasi kontrak tersebut sebagai masalah besar. Dia dengan terbuka membuka diri mencapai kesepakatan.

’’Ada orang-orang Warner Brothers Television dan orang mewakili aktor yang melakukan ini sebelumnya. Saya rasa ini akan berhasil. Saya ingin mereka sangat sejahtera karena tidak ada yang lebih layak daripada para pemain ini. Ini pasti berhasil,’’ ujar dia.

Dengan bayaran baru, aksi para pemain pada episode pertama musim kedelapan tayang pada 22 September mendatang. Untuk menandai premiere, cerita tayang lebih lama, yaitu sejam. Selain bayaran tersebut, mereka mendapat bagian dari share penjualan iklan yang masuk.

LOS ANGELES – Tiga bintang utama sitkom laris The Big Bang Theory berhasil mendapat bayaran sesuai dengan impian. Kaley Cuoco, Jim Parsons,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News