Honor Petugas KPPS Dibawa Kabur, Sisanya Tinggal Rp 17 Juta

Honor Petugas KPPS Dibawa Kabur, Sisanya Tinggal Rp 17 Juta
Petugas Polres Balangan dibantu Polres Tabalong menciduk MH karena menggelapkan uang honor petugas KPPS Kelurahan Batu Piring di perhotelan wilayah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Jumat (16/2/2024). (ANTARA/HO-Satreskrim Polres Balangan)

jpnn.com, BALANGAN - Tenaga honorer di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Balangan, Kalimantan Selatan, berinisial MH menggelapkan uang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu menuturkan pelaku membawa kabur uang milik para petugas KPPS Kelurahan Batu Piring sebanyak Rp 115 juta untuk keperluan pribadi.

Dari total Rp 115 juta, Galuh mengungkapkan sisa uang tunai yang dipegang pelaku Rp 17 juta untuk honor petugas KPPS Kelurahan Batu Piring.

“Kami ringkus pelaku di sebuah kamar hotel wilayah Kabupaten Tabalong kurang dari 1 x 24 jam setelah menerima laporan,” kata Galuh, Jumat.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ujar Kasat Reskrim, uang tersebut dihabiskan pelaku untuk keperluan pribadi saat berada di Kabupaten Tabalong termasuk main judi online.

Sebelumnya, 126 petugas KPPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mempertanyakan honor sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2024.

"Tentunya kami sangat kecewa dengan adanya keterlambatan pembayaran ini, karena sesuai edaran dari KPU RI, hak kami paling lambat dibayar pada 15 Februari kemarin,” kata salah satu anggota KPPS Kelurahan Batu Piring Ahmad, Jumat.

Ahmad menyebutkan hanya KPPS Kelurahan Batu Piring dari seluruh KPPS di Kabupaten Balangan yang belum menerima honor menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024.

Uang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibawa kabur tenaga honorer kelurahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News