Honorer Bontang Ikut Tolak Moratorium CPNS
jpnn.com - SANGATTA - Kebijakan presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) tentang moratorium (pemberhentian sementara) penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) pada 2015 mendapat penolakan sejumlah warga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai tidak memihak terhadap rakyat. Sebab, dengan adanya moratorium maka akan menambah angka pengangguran dan menunda Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) untuk meningkatkan statusnya menjadi PNS.
Sulaiman (30) TK2D yang sudah lima tahun mengabdi di salah satu instansi Pemkab Kutim, dengan tegas menolak moratorium terhadap penerimaan CPNS. Sebab, peluangnya dan TK2D lainnya untuk meningkatkan status menjadi PNS akan terhambat an menunggu hingga 10 tahun lagi. Bahkan bisa lebih.
"Ya jelas sangat memberatkan lah. Karena kesempatan kita untuk menaikan status lewat penerimaan CPNS. Sekarang saja saya sudah 5 tahun jadi TK2D. Kalau itu (penerimaan CPNS, Red.) dihentikan sementara yah jelas harus tunggu lagi sampai 5 tahun. Itu pun belum tentu lolos. Makanya saya sangat tidak setuju kalau moratorium diterapkan tahun depan," kata Sulaiman, kepada Radar Kutim (JPNN Grup).
Meskipun begitu, kata dia, penerapan moratorium penerimaan CPNS boleh saja dilakukan asal semua TK2D yang sudah lama mengabdi dapat diangkat menjadi PNS.
"Syaratnya itu saja. Kami yang TK2D sudah lama mengabdi ini diputihkan. Karena wajar kami mendapatkan itu. Masa harus menunggu lagi mendekati pensiun baru merasakan manisnya PNS," keluhnya.
Sementara itu, Niken (27) TK2D lainnya juga menolak penerapan moratorium penerimaan CPNS pada 2015 mendatang. Pasalnya, kesempatan untuk meningkatkan statusnya menjadi PNS akan tertunda.
"Sudah statusnya TK2D, honor 3 bulan sekali. Sekarang ditambah lagi nggak ada kejelasan kapan diangkat menjadi PNS. Kapan kami mau sejahtera," kata Niken yang bekerja di Kantor Kecamatan.
SANGATTA - Kebijakan presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) tentang moratorium (pemberhentian sementara) penerimaan Calon Pegawai
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?