Ditangkap Saat Bareng Perempuan, Raden Nuh Disangka Memeras
jpnn.com - JAKARTA - Dalam tempo empat hari, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membekuk dua orang terduga otak pemerasan bos PT Telkom melalui akun twitter @TrioMacan2000. Setelah beberapa waktu lalu membekuk Edi Saputra, giliran pada Sabtu (1/11) malam polisi menciduk Raden Nuh.
Dari penelusuran kepolisian, Raden Nuh disebut masih saudara kandung dengan Edi. Sebelumnya Edi tertangkap terlebih dahulu terkait dugaan pemerasan sebesar Rp 50 juta.
Sedangkan Raden Nuh diamankan bersama seorang perempuan yang diduga kekasihnya di sebuah rumah kos di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/11) dini hari. "Ya, Raden Nuh tadi malam ditangkap pukul 01.00, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan,” ungkap Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada INDOPOS (JPNN Grup), Minggu (2/11)
Rikwanto mengatakan, Polda Metro Jaya saat ini menangani dua laporan polisi yang mempolisikan akun @TrioMacan2000 karena memeras dua petinggi PT Telkom. Sedangkan Nuh diproses terkait dugaan pemerasan terhadap Abdul Sutar.
"Pertama yang melapor adalah AP (bos PT Telkom, Red) yang nama baiknya dicemarkan dan diperas Rp 50 juta. Atas laporan tersebut, ditangkaplah Edi Saputra di tempat tongkrongannya di Tebet. Satu hari setelah menangkapan itu ada laporan susulan dari Abdul Sutar terkait kasus yang serupa," ujarnya. (jpnn)
JAKARTA - Dalam tempo empat hari, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membekuk dua orang terduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan