Honorer Harus Mau Ditempatkan di Mana Saja
Minggu, 04 Maret 2012 – 15:24 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus bersikap tegas dalam pengangkatan pegawai baru termasuk dalam hal distibusi pegawai. Tak terkecuali tenaga honorer, harus mau ditempatkan di mana saja. "Bisa saja yang tadinya mengabdi di Bogor, ditaruh di Papua, Maluku atau daerah lainnya yang kekurangan aparatur. Harus terima itu, karena itu konsekuensi menjadi PNS," tegasnya.
"Sebenarnya aturan ini sudah lama, namun implementasinya masih kurang. Karena itu mulai tahun ini, penempatan pegawai baru kita perketat," kata Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan&RB, Nurhayati saat dihubungi, Minggu (4/3).
Nurhayanti memastikan dengan pengetatan tersebut maka tenaga honorer yang diangkat CPNS tidak akan menempati instansi sebelumnya dulu. Dicontohkan honorer yang sebelumnya ditempatkan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, setelah menjadi CPNS harus mau diposisikan ke luar Jawa, terutama di daerah yang kekurangan pegawai.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus bersikap tegas dalam pengangkatan pegawai baru termasuk dalam hal
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat