Honorer jadi PPPK Pasti Senang, tetapi Setelah Berstatus ASN Tidak Sesuai Harapan
jpnn.com - SOLOK – Para honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pasti senang karena dengan berstatus ASN gaji yang diterima lebih besar dan lancar sehingga nasibnya membaik.
Namun, faktanya tidak seperti yang diharapkan. Masih ada beberapa pemda yang terlambat membayarkan gaji PPPK, seperti yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Gaji 141 guru PPPK di Pemkab Solok Selatan untuk Juli dan Agustus 2023 sempat belum dibayarkan.
Belakangan, pada Selasa (21/11), keterlambatan gaji PPPK guru tersebut sudah dibayarkan, sesuai waktu yang telah dijanjikan.
"Gaji PPPK sudah dibayarkan semuanya sesuai janji," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan Marfiandhika Arief, di Padang Aro, Selasa (21/11).
Keterlambatan pembayaran gaji PPPK Juli-Agustus di Solok Selatan karena kekurangan anggaran Dana Alokasi Umum Spesific Grant (DAU SG) sehingga harus dipasok tambahan anggaran dari APBD Perubahan.
"Kronologinya untuk gaji PPPK ini, ada namanya DAU SG yang penetapan alokasinya dari pusat setelah dilakukan perhitungan ternyata anggarannya kurang sehingga kekurangan ditambah melalui APBD Perubahan Solok Selatan," kata Marfiandhika.
Dia menjelaskan, kondisi sampai sore Jumat (17/11), Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan sudah mengajukan pencarian gaji ke BPKD.
Para ASN atau honorer jadi PPPK, dengan harapan tingkat kesejahteraan membaik, dengan gaji yang lebih besar.
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke