Honorer K2 Bodong Diminta Mundur Sebelum Dipidana
jpnn.com - SINJAI - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sinjai, Sulawesi Selatan, Taiyeb A Mappasere, meminta honorer yang lolos seleksi CPNS tetapi tidak penuhi syarat agar tahu diri.
Sebaiknya segera mundur diri sebelum akhirnya kelak terbukti dan bisa dipidana.
"Kita meminta legowo kalau memang tidak memenuhi syarat. Harus tahu dirilah untuk mengundurkan diri," kata Taiyeb di hadapan ratusan honorer kategori dua (K2) yang lolos seleksi CPNS seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (11/4).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sinjai mengumpulkan ratusan honorer K2 di di aula pertemuan BKD Sinjai. Mereka mendapat pengarahan untuk membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang akan dikirim ke BKN untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
SPTJM sebagai jaminan keabsahaan dokumen dan berkas. (eds/rif)
SINJAI - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sinjai, Sulawesi Selatan, Taiyeb A Mappasere, meminta honorer yang lolos seleksi CPNS tetapi tidak penuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi