Honorer K2 Bodong, Pilih Mundur atau Berurusan dengan Hukum

Honorer K2 Bodong, Pilih Mundur atau Berurusan dengan Hukum
Honorer K2 Bodong, Pilih Mundur atau Berurusan dengan Hukum

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Taput Eriskon Siagian saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (8/8) mengatakan, dari sebanyak 281 honorer K2 yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS, pihaknya sudah menerima laporan dari berbagai pihak yang menyebutkan sekitar 20 lebih diantara honorer K2 sebelumnya telah memanipulasi data dengan mengganti tahun pengangkatan sebagai honorer.

“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Pemkab Taput dalam hal  ini Inspektorat akan melakukan pemeriksaan. Kalau terbukti memang dia melakukan manipulasi, maka dia bisa dicoret. Bahkan, kalaupun nanti dia sudah punya NIP, kalau memang terbukti juga bisa dipecat,” sebutnya.

Erikson menambahkan, Pemkab Taput sangat mendukung kalau ada masyarakat yang melaporkan kalau mengetahui adanya honorer K2 yang telah melakukan manipulasi data.

"Tetapi kita minta kalau melaporkan itu, ya memang harus dengan data yang akurat. Jangan karena alasan subjektif,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari 400 lebih honorer K2 di Taput yang mengikuti ujian penerimaan seleksi CPNS, sebanyak 281 orang diantaranya akhirnya dinyatakan lulus seleksi.  (ht/sam/jpnn)

 


TAPUT - Honorer kategori dua (K2) Tapanuli Utara (Taput), Sumut, yang telah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun merasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News