Honorer K2 Bodong, Pilih Mundur atau Berurusan dengan Hukum

Honorer K2 Bodong, Pilih Mundur atau Berurusan dengan Hukum
Honorer K2 Bodong, Pilih Mundur atau Berurusan dengan Hukum

jpnn.com - TAPUT - Honorer kategori dua (K2) Tapanuli Utara (Taput), Sumut, yang telah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun merasa sebagai honorer palsu alias bodong, diminta untuk mengundurkan diri.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Pemantau Pemerhati Pembangunan Daerah Rahlan Sanrico Lumbantobing seperti diberitakan New Tapanuli (Grup JPNN) hari ini.

“Mana yang lebih baik? Segera mengundurkan diri daripada nanti kita laporkan, sudah kena pecat juga akan  tersandung hukum lagi. Untuk itu, bagi honorer K2 yang memang memanipulasi data untuk segera mengundurkan diri saja,” ujarnya.

Menurutnya, dari hasil investigasi, ditemukan banyak honorer K2 bermasalah. Dua orang honorer K2 sudah dilaporkan ke Polres Taput. Selain itu, sesuai temuan di lapangan, banyak pihak yang sebenarnya terpaksa melakukan pemalsuan itu.

“Contohnya seperti ini, seseorang kepala sekolah (kasek) terpaksa ikut melakukan manipulasi SK pengangkatan seseorang honorer oleh karena tekanan politis dan lainnya. Maka dia akhirnya menandatangi SK tahun pengangkatan honorer yang palsu. Nah, kalau honorer K2 ini kita laporkan, maka kasek tersebut juga harus ikut terseret,” ujarnya.

Untuk itu, sekali lagi dia diimbau agar honorer K2  yang memanipulasi data tahun pengangkatan untuk mengundurkan diri saja. ”Tetapi kalau memang tidak ada itikad baik mereka, maka terpaksa kita pun akan melaporkannya lagi,” jelasnya.

Mengenai proses penyelidikan di Polres Taput terhadap dua honorer K2 yang dilaporkannya karena diduga memanipulasi data, Rahlan mengatakan, pihaknya memberikan kepercayaan kepada Polres untuk mengusut  kasus tersebut.

”Kita percaya kepada Polres Taput. Memang proses peyelidikan sebuah kasus itu bisa berjalan lama. Dan kita tidak bisa mengintervensinya. Tetapi Polres Taput jangan jadi menidurkan kasus itu. Kalau dari kita sendiri, siap untuk memberikan keterangan dan data-data yang akurat mengenai data yang dimanipulasi itu,”ujarnya

TAPUT - Honorer kategori dua (K2) Tapanuli Utara (Taput), Sumut, yang telah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun merasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News