Honorer K2 Diduga Bodong Tetap Diusulkan jadi PNS
Jumat, 08 Agustus 2014 – 01:05 WIB
"Dari seluruh honorer lulus, sekitar 40-an yang tidak ditandatangani. Itu artinya ada sekitar 300-an yang SKPJM nya ditanda tangani Bupati," sambungnya.
Asisten III Setda Bombana ini menjelaskan, Pemkab Bombana dalam hal ini Bupati, punya alasan yang sangat tegas sehingga 40-an honorer itu tidak diberikan SKPJM nya. Salah satu alasannya adalah, mereka ternyata tidak pernah sama sekali honor di Pemkab Bombana. Temuan ini berdasarkan hasil verifikasi Inspektorat di lapangan.
"Jadi bagaimana mau di tandatangani SKPJM nya, sementara tidak pernah tidak pernah mengabdi di instansi manapun di Bombana," ungkap Sukarnaeni.(nur)
RUMBIA - Pemkab Bombana ternyata tidak betul-betul tegas terhadap seluruh rangkaian proses verifikasi honorer K2 yang lulus jadi PNS. Anggaran, energi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia