Honorer K2 Jadi PNS, Negara Butuh Rp 23 Triliun?
Selasa, 24 Januari 2017 – 14:32 WIB

Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia juga mempertanyakan angka Rp 23 triliun yang disebut-sebut Akbar.
"Saya tidak tahu, angka Rp 23 triliun itu didapat dari mana," ujarnya. (esy/jpnn)
Politikus Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faisal meminta pemerintah memikirkan cara menggaji honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN