Honorer K2 Klaim Punya Dasar Kuat Diangkat CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan honorer K2 tidak gentar meski sejumlah pihak di jajaran pemerintah menolak pengangkatan menjadi PNS.
Mereka mengklaim memiliki punya dasar kuat untuk diangkat jadi PNS.
"Kami meminta bukan tanpa alasan. Ada dasar kuat hingga kami memohon-mohon kepada pemerintah untuk diangkat PNS," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Minggu (2/4).
Alasan pertama, menurut Titi, honorer K2 sudah mengabdi puluhan tahun. Bahkan pemerintah sudah pernah mengeluarkan dasar hukum sebelumnya yang intinya terus memberikan honorer K2 harapan untuk diangkat CPNS.
Kedua, lanjut Titi, apakah proses tes itu menjamin untuk kualitas dn transparansi serta berlaku adil terhadap honorer K2.
Sebab honorer K2 pernah dites pada 2013, tidak ada passing grade dan hasil tes juga tidak dicantumkan.
"Ada aturan memberikan nilai plus bagi yang sudah mengabdi lama dan usia kritis tapi itu semua tidak berlaku kan," cetusnya.
Dia mengingatkan pemerintah, pada rekrutmen 2013 masih ada 30 persen jatah honorer K2 yang kosong karena diisi tenaga bodong.
Selain itu yang diluluskan saat itu, sebagian besar honorer berusia muda.
Perwakilan honorer K2 tidak gentar meski sejumlah pihak di jajaran pemerintah menolak pengangkatan menjadi PNS.
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting