Korupsi Penerimaan CPNS Jalur Honorer K2 Masih Diusut

jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polda NTB sudah mengantongi angka kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Dompu.
Penyidik segera meminta keterangan saksi ahli guna memperkuat unsur dugaan korupsi.
Kapolda NTB Brigjen Pol Firli mengatakan, selesainya penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, membuat proses penanganannya berlanjut.
”Karena itu sudah selesai, kewajiban polisi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Firli, kemarin (31/3).
Firli mengatakan, untuk penyidikan lanjutan ini tentu tidak mudah.
Tetapi dia tetap optimis jajarannya bisa menyelesaikan perkara yang juga menjadi atensi Kapolri ini.
”Masih panjang pekerjaan ini. Tapi yang pasti, mau lama atau tidak, ini harus selesai,” tegas Firli.
Saat disinggung mengenai jumlah kerugian negara, Firli enggan membeberkannya.
Penyidik Polda NTB sudah mengantongi angka kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2)
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan