Korupsi Penerimaan CPNS Jalur Honorer K2 Masih Diusut
Sabtu, 01 April 2017 – 00:53 WIB

Kapolda NTB Brigjen Pol Firli. FOTO: Lombok Post/JPNN.com
Pihaknya akan mempelajari lebih dulu dokumen hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP NTB, untuk kemudian melakukan gelar perkara.
”Angkanya ada di krimsus (Ditreskrimus, Red). Tapi itu nanti dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPKP NTB Bonardo Hutauruk menyebut pihaknya telah menyerahkan hasil penghitungan kerugian Negara kepada penyidik Polda NTB. (dit/r2)
Penyidik Polda NTB sudah mengantongi angka kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...