Korupsi Penerimaan CPNS Jalur Honorer K2 Masih Diusut
Sabtu, 01 April 2017 – 00:53 WIB
Pihaknya akan mempelajari lebih dulu dokumen hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP NTB, untuk kemudian melakukan gelar perkara.
”Angkanya ada di krimsus (Ditreskrimus, Red). Tapi itu nanti dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPKP NTB Bonardo Hutauruk menyebut pihaknya telah menyerahkan hasil penghitungan kerugian Negara kepada penyidik Polda NTB. (dit/r2)
Penyidik Polda NTB sudah mengantongi angka kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart