Honorer K2 Pengin Membumihanguskan Kantor KemenPAN-RB

jpnn.com - jpnn.com -Rencana pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat honorer kategori dua (K2) marah.
Salah satu isi PP itu adalah soal pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
PPPK dinilai membuat peluang honorer menjadi CPNS tertutup, terutama yang berusia di atas 35 tahun.
Jika menjadi PPPK, mereka mesti mengikuti tes kembali.
"Kami menolak semua rencana MenPAN-RB. Kami minta pemerintah mendukung revisi UU ASN yang kini sedang berproses. Sebab, itu jalan satu-satunya bagi honorer K2 untuk diangkat PNS," kata Sayafie Tarafannur, honorer K2 dari Maluku Utara kepada JPNN, Jumat (10/2).
Dia menambahkan, honorer K2 Malut tidak sabar berdemonstrasi di Kantor Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Kami honorer K2 dari Malut sudah tidak sabar "membumihanguskan" Kantor MenPAN-RB karena kami sudah dizalimi berulang kali," serunya.
Sayafie mengaku tak takut mati jika ada aparat yang menghalangi dalam aksi nanti. (esy/jpnn)
Rencana pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat honorer kategori dua (K2) marah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN