Honorer K2 Siapkan 600 Ribu Surat Terbuka untuk Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) pasang deadline hingga 10 Oktober 2017 kepada pemerintah dan Baleg DPR RI untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Desakan segera dilakukan revisi UU ASN agar mengakomodir tuntutan honorer K2 agar bisa diangkat menjadi CPNS.
Mereka berharap persyaratan batas usia 35 tahun untuk bisa diangkat menjadi CPNS dihapus.
Hanya saja, hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan pembahasan revisi UU dimaksud.
Karena itu, massa Honorer K2 dari seluruh Indonesia tinggal menunggu perintah untuk aksi.
"Kami sudah siap melakukan aksi tanggal 15 Oktober. Kami tinggal menunggu komando dari ketua umum saja," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Senin (2/10).
Rencananya aksi dipusatkan di gedung wakil rakyat, baik di pusat maupun di provinsi dan kabupaten/kota.
Senada itu Ketua FHK2I Sumatera Selatan Syahrial mengungkapkan, keputusan jadi tidaknya demo besar-besaran akan ditentukan pada 10 Oktober. Namun, saat ini seluruh honorer K2 sudah merapatkan barisan untuk persiapan aksi 15 Oktober.
Massa Honorer K2 dari seluruh Indonesia tinggal menunggu perintah untuk aksi 15 Oktober.
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu