Honorer K2 Teknis Kantongi SK PPPK 2023, Ada yang Aneh dengan Besaran Gapoknya

Honorer K2 Teknis Kantongi SK PPPK 2023, Ada yang Aneh dengan Besaran Gapoknya
Pemberian SK PPPK untuk tenaga teknis dan nakes di Kabupaten Lombok Timur pada 6 Maret 2024. Foto dok. PPPK Lombok Timur for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah honorer K2 teknis di akhirnya mengantongi SK PPPK 2023. Mereka diangkat secara resmi pada Rabu (6/3) lalu.

"Alhamdulillah kami sudah terima NIP PPPK dan SK PPPK 2023 tanggal 6 Maret 2024," kata Bu Ros, honorer K2 yang lulus seleksi PPPK 2023 untuk formasi teknis, kepada JPNN.com, Jumat (8/3).

Bu Ros mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sudah menyerahkan SK kepada para PPPK teknis dan tenaga kesehatan.

Tercatat, sekitar 92 honorer teknis dan dua ratusan nakes yang menerima SK PPPK 2023, sedangkan untuk guru belum diberikan.

"Baru honorer teknis dan nakes yang diangkat menjadi ASN PPPK. Kalau 420 guru honorer belum, enggak tahu kenapa," kata Bu Ros.

Menurut dia, Pemkab Lombok Timur mengontrak PPPK 2023 rata-rata selama lima tahun, dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2024.

Lalu, bagaimana dengan gaji pokok (gaji pokok)?

Nah, Bu Ros yang masuk golongan IX mengaku mendapatkan gapok Rp 2,9 juta.

Honorer K2 teknis kantongi SK PPPK 2023, ada yang aneh dengan besaran gaji pokok (gapoknya).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News