Honorer K2 Tidak Muluk-Muluk, Bu Nur Optimistis Pemerintah Mengabulkan

Honorer K2 Tidak Muluk-Muluk, Bu Nur Optimistis Pemerintah Mengabulkan
Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih optimistis pemerintah akan mengabulkan permintaan tenaga teknis administrasi. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih menilai permintaan rekan-rekannya agar diangkat PNS maupun PPPK tanpa tes lagi bukan hal muluk. Dia juga optimistis bisa dikabulkan pemerintah, asalkan memang serius dan fokus menyelesaikan masalah honorer K2.

"Permintaan kawan-kawan honorer K2 kepada Presiden Jokowi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana hal wajar kok," kata Bu Nur, sapaan akrab Nur Baitih kepada JPNN.com, Sabtu (14/5).

Dia menegaskan, tahun ini pemerintah bisa mengangkat lebih dari 300 ribu PPPK guru dan nonguru. Jumlah tersebut sudah setara dengan sisa honorer K2 yang belum terakomodasi menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Yang terjadi, lanjutnya, masih banyak honorer K2 yang tidak terakomodasi terutama tenaga teknis administrasi.

"Ini harus jadi perhatian pemerintah, karena tahun depan tidak ada lagi honorer," tegasnya.

Sebelumnya Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden mengajukan enam permintaan kepada pemerintah, yaitu:

1. Mengharapkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan kebijakan  peraturan pemerintah tentang honorer K2 yang tersisa sekitar 300 ribu seluruh Indonesia yang belum PNS maupun PPPK. Terdiri dari guru, tenaga administrasi dan teknis lainnya, tenaga kesehatan. 

2. Mengharapkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyediakan kuota formasi  setiap daerah, prioritaskan honorer K2 usia  kritis yang hampir pensiun (50 tahun ke atas).

Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Bu Nur Baitih optimistis pemerintah akan mengabulkan permintaan Honorer K2

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News