Honorer K2 Tolak Dijadikan PPPK

Honorer K2 Tolak Dijadikan PPPK
Honorer K2 Tolak Dijadikan PPPK

Lebih jauh Suyamti menguraikan, honorer K-2 se-Indonesia memberikan batas waktu hingga 2 April mendatang kepada pemerintah. Apabila sampai batas waktu tersebut belum ada kejelasan, maka pada 2 Mei bakal menggelar aksi lebih besar.

Menurutnya, khusus untuk Kota Tegal, jumlah K-2 yang tidak lolos seleksi CPNS sebanyak 212 orang. Namun dua orang di antaranya meninggal dunia, belum lama ini. Dengan demikian anggota Fostah tinggal 210 orang.

Terpisah Kasubag Informasi dan Dokumentasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal Nasukhi membenarkan, perwakilan K-2 yang gagal dalam seleksi berangkat ke Jakarta. "Sebelum berangkat, mereka ke BKD meminta restu. Kami pun mempersilahkan mereka memperjuangkan nasibnya," ujar dia.

Tapi, sambung Nasukhi, sepulang dari Jakarta hingga hari ini (kemarin) belum ada perwakilan mereka yang datang ke BKD. Sehingga dinasnya belum mengetahui hasil dari Jakarta seperti apa.

"Yang pasti, kami dari BKD masih menunggu kebijakan pusat terkait nasib K-2 yang tidak lolos seleksi CPNS mau dibagaimanakan," pungkasnya. (adi)

 


TEGAL - Tenaga honorer kategori dua (K-2) yang gagal lolos seleksi CPNS 2013, ngotot diangkat sebagai CPNS. Mereka tidak ingin dipekerjakan dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News