Honorer K2 yang Lulus PPPK Sebaiknya Lupakan THR dan Gaji ke-13
Jumat, 20 Maret 2020 – 06:50 WIB

Tenaga honorer masih dibutuhkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Di sisi lain, Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) tidak tinggal diam melihat honorer K2 yang nasibnya masih suram.
Ketua Umum Adkasi Lukman Said mengatakan, pihaknya tetap konsisten membantu penyelesaian permasalahan honorer K2.
“Ini berkali-kali kami sampaikan kepada pimpinan negara ini,” ujar Lukman.
Lukman mengaku sudah bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu.
Saat itu dia menyampaikan permasalahan mengenai honorer K2. Menurut Lukman, Kiai Ma’ruf mendukung pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
“Adkasi yang konsisten mengawal masalah honorer K2 juga diapresiasi wapres," sambung Lukman. (esy/jpnn)
VIDEO: Bongkar Kebiasaan Adian Napitupulu
Honorer K2 yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebaiknya melupakan keinginan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK