Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?

jpnn.com - REJANG LEBONG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta 827 honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 segera mengurus kelengkapan dokumen untuk penerbitan nomor induk pegawai atau NIP.
Kepala Bidang Pengembangan SDM pada BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah mengatakan Kabupaten Rejang Lebong pada seleksi PPPK 2024 menerima kuota 1.500 formasi.
Perinciannya, 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru dan 265 formasi kesehatan.
"Yang sudah diumumkan kemarin ialah tenaga teknis dan kesehatan, totalnya ada 827 orang. Sedangkan untuk tenaga pendidikan atau guru masih menunggu hasil dari BKN pusat,” kata dia di Rejang Lebong, Kamis (2/1).
“Untuk yang 827 orang ini kita (BKPSDM Rejang Lebong) minta segera mengurus kelengkapan persyaratan yang dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2025 nanti," lanjutnya.
Dia menjelaskan, setelah pengumuman kelulusan seleksi kompetensi, ratusan calon PPPK ini harus melengkapi persyaratan berupa pengisian daftar riwayat hidup atau DRH.
Sedangkan untuk persyaratan lainnya ialah pembuatan SKCK dari kepolisian, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani rohani.
Calon PPPK yang sudah lulus seleksi kompetensi tersebut, kata dia, harus melengkapi dokumen sehingga nantinya bisa diusulkan penerbitan nomor induk pegawai atau NIP dari BKN pusat.
Bagi honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1, diminta segera mengurus berkas NIP.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Pernyataan Menteri Rini untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2