Honorer Non-database BKN Masa Kerja Lebih 2 Tahun jadi PPPK Paruh Waktu?
Kamis, 20 Februari 2025 – 09:15 WIB

Jumlah honorer berubah status menjadi PPPK terus bertambah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dia belum bisa memastikan akan honorer non-database BKN yang sudah bekerja lebih 2 tahun dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Sampai saat ini, belum ada peraturan menteri yang mengatur bahwa tenaga non-ASN yang telah bekerja lebih dari dua tahun, tetapi tidak terdata dalam pangkalan data BKN dapat menjadi PPPK paruh waktu," ujar dia. (antara/jpnn)
Apakah ada peluang honorer non-database BKN dengan masa kerja lebih 2 tahun diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak