Honorer Non-Kategori Minta Diakomodir Jadi PPPK

Honorer Non-Kategori Minta Diakomodir Jadi PPPK
Nurul Hamidah saat mengikuti RDP di Komisi X DPR, Selasa (28/1). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

"Mudah-mudahan regulasi rekrutmen PPPK tahap dua dan selanjutnya bisa mengakomodir seluruh honorer yang ada di Indonesia, tanpa membedakan kelompok, masa pengabdian. Ini mohon jadi proritas," kata Nurul dalam rapat yang dipimpin Abdul Fikri Faqih itu. (fat/jpnn)

Menurut Nurul, para tenaga pendidik maupun kependidikan honorer di daerah mengerjakan semua bidang tugas, mulai akademis, kesenian, hingga pembinaan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News