Honorer Non-Kategori Minta Diakomodir Jadi PPPK
Selasa, 28 Januari 2020 – 11:41 WIB

Nurul Hamidah saat mengikuti RDP di Komisi X DPR, Selasa (28/1). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
"Mudah-mudahan regulasi rekrutmen PPPK tahap dua dan selanjutnya bisa mengakomodir seluruh honorer yang ada di Indonesia, tanpa membedakan kelompok, masa pengabdian. Ini mohon jadi proritas," kata Nurul dalam rapat yang dipimpin Abdul Fikri Faqih itu. (fat/jpnn)
Menurut Nurul, para tenaga pendidik maupun kependidikan honorer di daerah mengerjakan semua bidang tugas, mulai akademis, kesenian, hingga pembinaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya