Honorer Pendamping Desa Diangkat Jadi ASN, Pak Fachrul: Langkah Tepat

Honorer Pendamping Desa Diangkat Jadi ASN, Pak Fachrul: Langkah Tepat
Honorer pendamping desa diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Artinya, negara sudah berusaha untuk menyejahterakan para petugas pendamping desa," tegas Fachrul Razi. (jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan sudah saatnya honorer pendamping desa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News